Judul antologi ini memang lain. Di saat pemikir-pemikir Islam Indonesia lagi “kesemsem” hermeneutika, Prof. Yudian Wahyudi menunjukkan bahwa maqashid syariah sebagai bagian kecil dari ilmu ushul fiqh itu, lebih metodis-aplikatif-solutif- praktis-operasional dibandingkan hermeneutika “mereka”. Prof. Yudian menerapkan maqashid syariah sebagai metode untuk menyelesaikan masalah- masalah yang tidak ada dalil Al-Quran dan Hadisnya (fima la nassa fih), bahkan memasuki ranah geopolitik komparatif.
Pencapaian Islam Indonesia di dunia tajdid global melalui ijtihad Prof. Yudian ini, semakin terlihat setelah dibandingkan dengan 3 (tiga) mujaddid lintas benua lulusan Barat. Pertama, Prof. Abdullahi Ahmed an-Na’im (kelahiran Afrika, lulusan Eropa). Kedua Prof. Khaled Abou El Fadl (kelahiran Asia, lulusan Amerika). Ketiga, Prof. Abdullah Saeed (kelahiran Asia, lulusan Amerika dan bermukim di Australia).
Selamat Membaca!
Reviews
There are no reviews yet.