Perjanjian yang dapat dibuat oleh atau di hadapan notaris ada ratusan bahkan ribuan macam. Notaris selayaknya menguasai ilmunya sehingga mampu untuk membuat akta perjanjian apa pun yang dikehendaki klien walaupun perjanjian tersebut belum ada contohnya.
Idealnya, seorang notaris harus menguasai tiga ilmu yaitu teknik pembuatan akta sesuai undang-undang yang berlaku, larangan-larangan, dan kecakapan bertindak (kewenangan subyek hak disertai asas-asas dan hal-hal yang dapat membatalkannya).
Buku yang sesuai untuk berbagai kalangan yang hendak membuat perjanjian-perjanjian notariil.
Reviews
There are no reviews yet.