Bermodalkan janji-janji manis dan kehidupan yang indah laksana surga, kelompok ekstremisme dan terorisme berhasil merekrut banyak orang. Mereka menyerahkan segala yang dimiliki, mulai tenaga hingga hartanya. Sebagai umat manusia dan beragama, Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga kesucian agama dan meluruskan pemahaman yang tidak bermuara kepada kemaslahatan publik.
Buku ini menyuguhkan sejarah keterlibatan MUI dalam kerja-kerja pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme maupun ekstremisme di Indonesia. Kesungguhan MUI dapat dilihat sejak terbitnya Fatwa No. 3 Tahun 2004 tentang terorisme yang dihukumi haram hingga saat ini. Dimana BPET MUI tidak saja melakukan kerja Kontra Narasi dan Kontra Ideologi, tetapi juga melakukan deradikalisasi dan pendampingan kepada korban, pelaku teror di lapas dan rutan hingga pendampingan terhadap mantan narapidana terorisme. –Ditulis oleh: Tim Penulis BPET MUI
Reviews
There are no reviews yet.