Pertanggungjawaban Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya
Notaris -PPAT tidak cukup sebatas menguasai atau memahami ilmu hukum (kenotariatan), namun juga harus berhati-hati dan banyak mencari tahu dari pengalaman-pengalaman notaris yang pernah terkena masalah (hukum) sebagai akibat dalam menjalani tugas jabatannya selaku notaris-PPAT.
Reviews
There are no reviews yet.