Badan Usaha – Pengertian, Bentuk, Tata Cara dan Pembuatan Akta-aktanya

Rp40.000

Category:

Badan Usaha – Pengertian, Bentuk, Tata Cara dan Pembuatan Akta-aktanya

Untuk keperluan dunia usaha, setiap perusahaan perlu untuk memberikan identitas terhadap usaha mereka dengan bentuk-bentuk badan usaha berpayung hukum agar kegiatan usahanya dapat berlangsung terus-menerus. Bentuk-bentuk badan usaha non badan hukum dapat berupa UD/UP, Firma, Perserikatan Perdata (Maatschap), dan CV. Pengetahuan mengenai perkembangan seputar hal ini perlu terus dilakukan para pengusaha pada umumnya dan para notaris pada khususnya.

ISBN

9786237362494

Kertas

HVS

Penulis

Henricus Subekti, S.H. dan DR. Mulyoto, S.H., M.Kn

Tebal

92

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Badan Usaha – Pengertian, Bentuk, Tata Cara dan Pembuatan Akta-aktanya”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *